Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mempunyai peran strategis dalam kegiatan ekspor dan impor di Indonesia. Sebagai receiving authority, DJBC juga berperan penting dalam implementasi FTA di Indonesia, terutama dari sisi impor. Selain itu, DJBC juga berperan penting dalam memberikan edukasi kepada pengguna jasa melalui bimbingan teknis terkait implementasi FTA dalam importasi.
Direktorat Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai merupakan salah satu direktorat di bawah DJBC yang memiliki tugas dan fungsi, yang salah satunya adalah melakukan bimbingan teknis mengenai kerja sama perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA). Skema FTA telah dan akan diimplementasikan di Indonesia sangat beragam, sehingga dipandang perlu untuk memberikan bimbingan teknis kepada para pengguna jasa, dengan tujuan agar proses bisnis yang telah dilakukan dapat berjalan lancar dan minim hambatan
Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai telah menghadiri acara Sharing Knowledge Penggunaan Surat Keterangan Asal (SKA) Preferensi yang diadakan oleh PT. Pertamina Patra Niaga pada tanggal 4 Februari 2022 di Semarang, sebagai narasumber. Selain membawakan materi terkait pentingnya pemenuhan ketentuan dalam implementasi FTA (ROO, dll)), turut dibahas pula skema FTA maupun negara-negara mana yang telah dan akan menjadi mitra FTA Indonesi