Workshop FTA merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Direktorat Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai (KSIKC) sebagai bentuk pembinaan teknis terkait implementasi persetujuan atau kesepakatan internasional termasuk ketentuan asal barang atau Rules of Origin (ROO) dalam Free Trade Agreement (FTA).
Workshop yang diselenggarakan pada hari Rabu, 30 Maret 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai atas ketentuan-ketentuan dalam FTA serta menyampaikan update terbaru terkait FTA.
Workshop dihadiri oleh sekitar 400 orang peserta yang merupakan perwakilan dari unit kerja baik di lingkungan kantor pusat maupun unit kerja vertikal yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan erat dengan FTA.
Dalam workshop tersebut, peserta mendapatkan materi tentang bagaimana FTA diimplementasikan di Indonesia, update terkait ketentuan asal barang, update terkait ketentuan dalam implementasi FTA serta wayforward implementasi FTA. Materi-materi tersebut disampaikan oleh pejabat pada Subdirektorat KSIKC III selaku pemangku tusi yang berkaitan dengan perjanjian perdagangan bebas.
Selain meningkatnya pemahaman terkait FTA, dari kegiatan workshop ini diharapkan pula dapat diperoleh masukan-masukan atau informasi kendala terkait implementasi FTA di lapangan yang dapat menjadi dasar untuk perumusan kebijakan terkait FTA. Secara umum pelaksanaan workshop berjalan lancar dan mendapat feedback yang sangat baik dari para peserta.
Jakarta, 30 Maret 2022
Subdirektorat Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai III
Direktorat Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai