UNODC-WCO CCP Practical Forestry Crime and Illicit Timber Trade Training merupakan bentuk kerja sama bilateral antara UNODC dengan DJBC yang mengambil fokus pada kejahatan kehutanan. Pelatihan ini merupakan bagian tindak lanjut dari Theoritical Training yang diselenggarakan di tahun 2019 di Surabaya, dan Online CCP Training on Forestry Crime And Illicit Timber Trafficking of the UNODC-WCO Container Control Programme pada tanggal 2-4 November 2020.
Tujuan pelaksanaan kegiatan praktik ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pegawai / pejabat di lingkungan DJBC dalam hal penegakkan hukum dalam kasus perdagangan kayu ilegal. Pelatihan ini dibuka oleh Ibu Anita Iskandar selaku Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai secara daring. Selain itu juga sambutan diberikan oleh Bapak Topan selaku UNODC Coordinator dan para trainer pelatihan diantaranya Mr. Anthonius Huitema selaku trainer dari UNODC; dan Mr. Jamie Tarawa Bailey selaku perwakilan dari INTERPOL. Dalam beberapa tahun belakangan ini pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal mendominasi perdebatan terkait kondisi serta masa depan hutan Indonesia. Dalam lingkup yang signifikan, dialog kebijakan serta pemahaman publik akan masalah pembalakan liar dipengaruhi oleh pandangan yang sudah mapan, bahwa penyelundupan kayulah yang bertanggung jawab terhadap adanya pembalakan liar di negara ini. Pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal diasosiasikan dengan berbagai dampak negatif pada lingkungan hidup, ekonomi dan masyarakat. Kedua kegiatan itu merupakan penyumbang terbesar terhadap deforestasi hutan di Indonesia.
DJBC sebagai bagian dari masyarakat penegak hukum menyadari bahwa kejahatan lintas negara, khususnya kejahatan kehutanan, merupakan ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Sehingga sangat penting dilakukan peningkatan kapasitas bagi petugas kepabeanan dalam menghadapi isu tersebut. Secara keseluruhan kegiatan pelatihan berjalan dengan lancar dan sukses.