


Pertemuan ke-33 Administrasi Kepabeanan ASEAN yang tergabung dalam Customs Enforcement and Compliance Working Group (33rd CECWG) digelar pada tanggal 7-9 Februari 2023 di Nusa Dua, Bali secara hybrid. Pertemuan 33rd CECWG kali ini untuk melanjutkan pembahasan agenda ASEAN di bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Kepabeanan yang dihadiri oleh delegasi Administrasi Pabean negara anggota ASEAN, Dialogue Partners (DPs) ASEAN, yaitu Australia dan Jepang, Sekretariat ASEAN serta sectoral bodies ASEAN lain yaitu ASEAN Network of IP Enforcement Experts (ANIEE) dan ASEAN Working Group on Chemical and Waste (AWGCW).
Pertemuan yang digelar selama 3 (tiga) hari ini, dilaksanakan untuk memberikan update perkembangan implementasi aktivitas di dalam Rencana Strategis atau Strategic Plan tahun 2021-2025 terkait Audit Kepabeanan; Penegakan Hukum dan Kerja Sama Timbal Balik (mutual assistance); serta Keamanan Publik dan Perlindungan Masyarakat.
Anita Iskandar selaku Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan sekaligus Co-Coordinator Strategic Plan tentang Post Clearance Audit (PCA), dalam pembukaan pertemuan 33rd CECWG menyampaikan bahwa dalam rangka Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023, Kemenkeu mengangkat kegiatan berupa peningkatan kerja sama antara Administrasi Pabean dan Otoritas Pajak di ASEAN. Kegiatan ini dilakukan melalui penyusunan ASEAN Guideline on Cooperation between Customs Administration and Tax Authority sebagai salah satu output yang diharapkan di bawah Priority Economic Deliverables (PED) “Fostering recovery and ensuring economic and financial stability and resilience”.