Pada tanggal 6-10 Maret 2023 Administrative Attache, Chemical Explosives Terrorism Prevention Unit, CBRNE and Vulnerable Targets Sub-Directorate IPSG INTERPOL mengundang aparat penegak hukum di Indonesia seperti POLRI, BNPB, BRIN, DJBC, serta Federasi Industri Kimia Indonesia untuk mengikuti INTERPOL Chemical Risk Identification and Mitigation Project (CRIMP) Workshop 1 di Bali. Pada pertemuan tersebut, DJBC diwakili oleh perwakilan Direktorat Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Teknis Kepabeanan, serta Direktorat Penindakan dan Penyidikan.
CRIMP 1 bertujuan untuk membantu dalam mengembangkan kapasitas otoritas nasional dalam mengidentifikasi dan mengurangi risiko yang ditimbulkan dari pencurian dan pengalihan fungsi dari bahan kimia dan prekursor di wilayah geografis tertentu berdasarkan standar internasional.