DJBC – FTA Knowledge Base DJBC – FTA Knowledge Base
  • Home
  • Sekilas FTA
  • Pusat Pengetahuan
    • FTA
      • Preferensi
      • Non Preferensi
    • Cara Memanfaatkan FTA
      • Tujuan Ekspor
      • Tujuan Impor
    • PKBSI
    • Video Tutorial
    • Infografis FTA
    • Glossary
  • UMKM
  • Ketentuan
  • FAQ
    • Frequently Asked Questions
    • Privacy Policy, Terms of Use and Disclaimer
  • Artikel
  • Kelas Konsultasi
Kontak Kami
DJBC – FTA Knowledge Base DJBC – FTA Knowledge Base
Kontak Kami
DJBC – FTA Knowledge Base
  • Home
  • Sekilas FTA
  • Pusat Pengetahuan
    • FTA
      • Preferensi
      • Non Preferensi
    • Cara Memanfaatkan FTA
      • Tujuan Ekspor
      • Tujuan Impor
    • PKBSI
    • Video Tutorial
    • Infografis FTA
    • Glossary
  • UMKM
  • Ketentuan
  • FAQ
    • Frequently Asked Questions
    • Privacy Policy, Terms of Use and Disclaimer
  • Artikel
  • Kelas Konsultasi
loading
Anda bisa mencoba cari:
  • ATIGA
  • Apa itu Wholly Obtained
  • Tata Cara Selama pandemi
  1. Home
  2. AANZFTA (ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement)
  3. Ketentuan Asal Barang
  4. Kriteria Asal Barang
Updated on April 14, 2022

Docy

AANZFTA (ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement)

  • Folder icon closed Folder open iconKetentuan Asal Barang
    • Kriteria Asal Barang
    • Kriteria Pengiriman
    • Ketentuan Prosedural
    • Ketentuan Lain
  • Folder icon closed Folder open iconPenggunaan Tarif Preferensi
    • Cara Menggunakan Tarif Preferensi
    • Waktu Penyerahan SKA beserta Dokumen Pelengkap
    • Penyerahan SKA Selama Pandemi
  • Folder icon closed Folder open iconMinor Discrepancies
  • Folder icon closed Folder open iconKetentuan Lain-lain
    • Ketentuan Waiver SKA
  • Folder icon closed Folder open iconRetroactive Check dan Verification Visit
    • Retroactive Check
    • Verification Visit
  • Folder icon closed Folder open iconKetentuan untuk TPB, PLB, FTZ dan KEK
    • Tempat Penimbunan Berikat (TPB)
    • Pusat Logistik Berikat (PLB)
    • Kawasan Bebas (FTZ)
    • Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
  • Dasar Hukum AANZFTA

Kriteria Asal Barang

Estimated reading: 6 minutes 285 views

Struktur Kriteria Asal Barang

Wholly Obtained / Produced (WO)

Wholly obtained/produced (WO) adalah barang yang seluruhnya diperoleh atau diproduksi di satu Negara Anggota.

Barang-barang yang dikategorikan sebagai wholly obtained atau produced adalah sebagai berikut:

  1. tanaman dan produk tanaman, termasuk buah-buahan, bunga, sayuran, pohon, rumput laut, jamur, dan tanaman hidup yang tumbuh, dipanen, dipetik atau dikumpulkan di satu Negara Anggota;
  2. binatang hidup yang lahir dan dibesarkan di satu Negara Anggota;
  3. produk yang diperoleh dari binatang hidup di satu Negara Anggota;
  4. hasil perburuan, pemasangan perangkap, pemancingan, peternakan, budidaya air, pengumpulan, atau penangkapan yang dilakukan di satu Negara Anggota;
  5. mineral dan produk alam lainnya, yang diekstrasi atau diambil dari tanah, perairan, dasar laut, atau di bawahnya di satu Negara Anggota;
  6.  hasil penangkapan ikan di laut dan produk laut lainnya yang diambil dari laut lepas, sesuai hukum internasional menggunakan kapal yang terdaftar atau tercatat di Negara Anggota dan berbendera negara tersebut;
  7. produk yang diproduksi di kapal pengolahan hasil laut (factory ship) yang terdaftar di Negara Anggota dan berbendera Negara Anggota, berasal dari barang-barang sebagaimana tersebut pada huruf f;
  8. barang yang diambil oleh satu Negara Anggota, atau seseorang dari suatu Negara Anggota, dari dasar laut atau di bawahnya di luar Zona Ekonomi Eksklusif dan berbatasan dengan landas kontinen Negara tersebut, di luar wilayah dari pihak ketiga yang memiliki kewenangan untuk mengeksploitasi berdasarkan hukum internasional;
  9. barang yang merupakan:
    • limbah atau sisa-sisa produksi dan konsumsi di satu Negara Anggota yang hanya bisa untuk dijadikan bahan baku; atau
    • barang bekas pakai yang dikumpulkan di satu Negara Anggota yang hanya dapat untuk dijadikan bahan baku, dan
  10. barang yang diproduksi atau diperoleh di satu Negara Anggota, hanya berasal dari bahan baku sebagaimana angka 1 sampai dengan angka 9, atau turunannya.

Produced Exclusively (PE)

Produced Exclusively (PE) adalah barang yang diproduksi di Negara Anggota dengan hanya menggunakan Bahan Originating berasal dari 1 (satu) atau lebih Negara Anggota.

Product Specific Rules (PSR)

Barang yang tidak seluruhnya diperoleh atau diproduksi di 1 (satu) Negara Anggota yaitu barang yang termasuk dalam daftar Product Specific Rules (PSR) sebagaimana diatur dalam Annex 2 1st Protocol of AANZFTA Agreement, yang terdiri dari Regional Value Content (RVC), Change in Tariff Classification (CTC) dan Specific Process.

Regional Value Content (RVC)

Regional Value Content (RVC) adalah salah satu kriteria dimana barang tidak seluruhnya diperoleh atau diproduksi di 1 (satu) Negara Anggota  (not wholly obtained atau produced), yang termasuk dalam daftar Product Specific Rules (PSR) sebagaimana diatur dalam Annex 2 1st Protocol of AANZFTA Agreement.

Kriteria RVC dalam AANZFTA merupakan barang yang proses produksinya menggunakan Bahan Non-Originating dengan hasil akhir memiliki kandungan nilai regional atau Regional Value Content (RVC) yang mencapai nilai persentase paling sedikit 40% dari nilai Free-on-Board (FOB) atau RVC 40%.

Perhitungan RVC dihitung dengan menggunakan metode:

 

1. Metode Langsung (direct method)

2. Metode Tidak Langsung (indirect method)

Contoh Perhitungan

PRODUK/HS : TELEVISI BERWARNA LCD 32 INCH

NEGARA ASAL          : INDONESIA

NEGARA TUJUAN     : AUSTRALIA

 

Komponen Nilai
I. Bahan/komponen yang berasal dari Negara Non AANZFTA
US$ 50
II. Bahan/komponen yang berasal dari Negara Anggota AANZFTA
US$ 35
III. Biaya Buruh Langsung
US$ 20
IV. Biaya Overhead (sewa gedung, listrik, pajak, asuransi dll)
US$ 20
V. Biaya lainnya (biaya angkut, biaya gudang, biaya pelabuhan)
US$ 12
VI. Keuntungan
US$ 15
Nilai FOB
US$ 152
  • a. Metode Langsung (direct / build up method)
  • b. Metode Tidak Langsung (indirect / build down method)

RVC

= (II + III + IV + V + VI) x 100%  

                 FOB                           

 

= 102 X 100%

   152

 

= 67,11% (RVC 67,11%)

 

RVC

= (FOB - I) x 100%       

      FOB                                            

 

= (152 – 50) X 100%

        152

 

= 67,11% (RVC 67,11%)

Change in Tariff Classification (CTC)

Change in Tariff Classification (CTC) juga termasuk dalam kriteria dimana barang tidak seluruhnya diperoleh atau diproduksi di 1 (satu) Negara Anggota (not wholly obtained atau produced).

CTC merupakan barang yang proses produksinya menggunakan Bahan Non-Originating dan seluruh Bahan Non-Originating tersebut harus mengalami perubahan klasifikasi.

Kriteria CTC meliputi:

  1. Change in Chapter (CC), yaitu perubahan bab atau perubahan pada 2 (dua) digit pertama HS;
  2. Change in Tariff Heading (CTH), yaitu perubahan pos atau perubahan pada 4 (empat) digit pertama HS; atau
  3. Change in Sub Tariff Heading (CTSH), yaitu perubahan subpos atau perubahan pada 6 (enam) digit pertama HS.

Specific Process

Barang dengan kriteria specific process merupakan barang yang proses produksinya menggunakan Bahan Non-Originating dan seluruh Bahan Non-Originating tersebut harus mengalami suatu proses operasional tertentu.

Kumulasi

Dalam konsep kumulasi, maka:

  1. Barang Originating dari Negara Anggota yang digunakan sebagai bahan baku untuk suatu barang jadi di Negara Anggota lain yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh Tarif Preferensi, harus dianggap sebagai Barang Originating Negara Anggota tempat di mana proses produksi barang jadi dilakukan.
  2. Dalam hal kumulasi atau accumulation digunakan, tanda (✓) atau ( X ) harus dicantumkan pada kotak “Accumulation” di kolom 13 SKA Form AANZ.
Bagikan info ini

Kriteria Asal Barang

atau salin tautan

Clipboard Icon
CONTENTS

Materi disusun oleh Tim FTA Knowledge Base KSIKC. 

Penggunaan materi tunduk pada Privacy Policy dan Disclaimer

Leaf Illustration

© 2022 Direktorat Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, DJBC

id Bahasa Indonesia
id Bahasa Indonesiaen Englishfr Françaisar العربيةzh-CN 简体中文ja 日本語ko 한국어ru Русскийes Español
Persetujuan Pengguna
Sebelum memanfaatkan situs web ini, bacalah link terms of use, privacy policy dan disclaimer dibawah ini dengan baik. Jika Anda tidak menyetujui, sebaiknya Anda tidak meneruskan menggunakan situs web ini. Apabila Anda langsung meneruskan ke halaman berikutnya dan/atau menyetujui seluruhnya, maka Anda dianggap paham dan setuju dengan isi terms of use, privacy policy dan disclaimer situs web ini.
Functional Always active
The technical storage or access is strictly necessary for the legitimate purpose of enabling the use of a specific service explicitly requested by the subscriber or user, or for the sole purpose of carrying out the transmission of a communication over an electronic communications network.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistics
The technical storage or access that is used exclusively for statistical purposes. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Marketing
The technical storage or access is required to create user profiles to send advertising, or to track the user on a website or across several websites for similar marketing purposes.
Manage options Manage services Manage vendors Read more about these purposes
View preferences
{title} {title} {title}