DJBC – FTA Knowledge Base DJBC – FTA Knowledge Base
  • Home
  • Sekilas FTA
  • Pusat Pengetahuan
    • FTA
      • Preferensi
      • Non Preferensi
    • Cara Memanfaatkan FTA
      • Tujuan Ekspor
      • Tujuan Impor
    • PKBSI
    • Video Tutorial
    • Infografis FTA
    • Glossary
  • UMKM
  • Ketentuan
  • FAQ
    • Frequently Asked Questions
    • Privacy Policy, Terms of Use and Disclaimer
  • Artikel
  • Kelas Konsultasi
Kontak Kami
DJBC – FTA Knowledge Base DJBC – FTA Knowledge Base
Kontak Kami
DJBC – FTA Knowledge Base
  • Home
  • Sekilas FTA
  • Pusat Pengetahuan
    • FTA
      • Preferensi
      • Non Preferensi
    • Cara Memanfaatkan FTA
      • Tujuan Ekspor
      • Tujuan Impor
    • PKBSI
    • Video Tutorial
    • Infografis FTA
    • Glossary
  • UMKM
  • Ketentuan
  • FAQ
    • Frequently Asked Questions
    • Privacy Policy, Terms of Use and Disclaimer
  • Artikel
  • Kelas Konsultasi
loading
Anda bisa mencoba cari:
  • ATIGA
  • Apa itu Wholly Obtained
  • Tata Cara Selama pandemi
  1. Home
  2. ACFTA (ASEAN – China Free Trade Agreement)
  3. Ketentuan untuk TPB, PLB, FTZ dan KEK
  4. Kawasan Bebas (FTZ)
Updated on January 25, 2022

Docy

ACFTA (ASEAN - China Free Trade Agreement)

  • Folder icon closed Folder open iconKetentuan Asal Barang
    • Kriteria Asal Barang
    • Kriteria Pengiriman
    • Ketentuan Prosedural
    • Ketentuan Lain
  • Folder icon closed Folder open iconPenggunaan Tarif Preferensi
    • Cara menggunakan Tarif Preferensi
    • Waktu Penyerahan SKA beserta Dokumen Pelengkap
    • Penyerahan SKA selama Pandemi
  • Folder icon closed Folder open iconMinor Discrepancies
  • Folder icon closed Folder open iconKetentuan Lain-lain
    • Ketentuan Pameran
    • Ketentuan Waiver SKA
  • Folder icon closed Folder open iconRetroactive Check dan Verification Visit
    • Retroactive Check
    • Verification Visit
  • Folder icon closed Folder open iconKetentuan untuk TPB, PLB, FTZ dan KEK
    • Tempat Penimbunan Berikat (TPB)
    • Pusat Logistik Berikat (PLB)
    • Kawasan Bebas (FTZ)
    • Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
  • Dasar Hukum ACFTA

Kawasan Bebas (FTZ)

Estimated reading: 4 minutes 132 views

Ketentuan Pemasukan Barang ke Kawasan Bebas

Ketentuan pengisian Pemberitahuan Pabean PPFTZ-01 Pemasukan Barang ke Kawasan Bebas dari luar Daerah Pabean, serta penyerahan SKA Form E, dokumen PPFTZ-01 pemasukan, dan Dokumen Pelengkap Pabean:

a.    Untuk mendapatkan Tarif Preferensi, pengusaha di Kawasan Bebas:

  1. dalam hal PPFTZ-01 pemasukan hanya menggunakan skema ACFTA, wajib mencantumkan secara benar:
    • nomor referensi dan tanggal SKA Form E pada kolom 23 PPFTZ-01 pemasukan; dan

    • kode fasilitas 54, pada kolom 40 PPFTZ-01 pemasukan,

  2. dalam hal PPFTZ-01 pemasukan menggunakan skema ACFTA dan fasilitas lainnya, wajib mencantumkan secara benar:
    • nomor referensi dan tanggal SKA Form E pada Lembar Lampiran Dokumen Pelengkap Pabean lainnya; dan
    • kode fasilitas 54 pada kolom 40 PPFTZ-01 pemasukan,

b.    Pengusaha di Kawasan Bebas :

  1. wajib menyerahkan lembar asli SKA Form E, dan hasil cetak dokumen PPFTZ-01 pemasukan kepada Pejabat Bea dan Cukai di Kantor Pabean yang melakukan penelitian dokumen PPFTZ-01 pemasukan sesuai dengan ketentuan penyerahan secara umum atau penyerahan saat pandemic Covid-19.
  2. menyerahkan Dokumen Pelengkap Pabean dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.

Ketentuan Pengeluaran dari Kawasan Bebas ke TLDDP

Barang dari Kawasan Bebas yang dikeluarkan ke TLDDP dapat diberikan Tarif Preferensi sepanjang dapat dibuktikan bahwa barang tersebut telah diberikan persetujuan penggunaan Tarif Preferensi oleh Pejabat Bea dan Cukai pada saat pemasukan barang ke Kawasan Bebas.

Ketentuan pengisian dokumen Pemberitahuan Pabean PPFTZ-01 Pengeluaran Barang dari Kawasan Bebas ke TLDDP, serta penyerahan dokumen PPFTZ-01 pemasukan ke Kawasan Bebas:

a.    untuk mendapatkan Tarif Preferensi, pengusaha di Kawasan Bebas:

  1. dalam hal dokumen PPFTZ-01 pengeluaran hanya menggunakan skema ACFTA, wajib mencantumkan secara benar:
    • nomor referensi dan tanggal SKA Form E pada kolom 23 dokumen PPFTZ-01 pengeluaran; dan

    • kode fasilitas 54 pada kolom 40 dokumen PPFTZ-01 pengeluaran;

  2. dalam hal dokumen PPFTZ-01 pengeluaran menggunakan skema ACFTA dan fasilitas lainnya, wajib  mencantumkan secara benar:
    • nomor referensi dan tanggal SKA Form E pada Lembar Lampiran Dokumen Pelengkap Pabean Lainnya; dan
    • kode fasilitas 54 pada kolom 40 dokumen PPFTZ-01 pengeluaran;

b.    pengusaha di Kawasan Bebas wajib menyerahkan dokumen PPFTZ-01 pemasukan ke Kawasan Bebas yang telah diberi catatan oleh Pejabat Bea dan Cukai di Kantor Pabean yang melakukan penelitian dokumen PPFTZ-01 pemasukan kepada Pejabat Bea dan Cukai di Kantor Pabean yang melakukan penelitian dokumen PPFTZ-01 pengeluaran, pada tanggal yang sama  dengan pengajuan dokumen PPFTZ-01 pengeluaran; dan

c.    dalam hal pengusaha di Kawasan Bebas tidak menyerahkan dokumen PPFTZ-01 pemasukan yang telah diberi catatan oleh Pejabat Bea dan Cukai di Kantor Pabean yang melakukan penelitian dokumen PPFTZ-01 pemasukan kepada Pejabat Bea dan Cukai di Kantor Pabean yang melakukan penelitian dokumen PPFTZ-01 pengeluaran sebagaimana dimaksud pada huruf b, Tarif Preferensi tidak diberikan;

Bagikan info ini

Kawasan Bebas (FTZ)

atau salin tautan

Clipboard Icon
CONTENTS

Materi disusun oleh Tim FTA Knowledge Base KSIKC. 

Penggunaan materi tunduk pada Privacy Policy dan Disclaimer

Leaf Illustration

© 2022 Direktorat Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, DJBC

id Bahasa Indonesia
id Bahasa Indonesiaen Englishfr Françaisar العربيةzh-CN 简体中文ja 日本語ko 한국어ru Русскийes Español
Persetujuan Pengguna
Sebelum memanfaatkan situs web ini, bacalah link terms of use, privacy policy dan disclaimer dibawah ini dengan baik. Jika Anda tidak menyetujui, sebaiknya Anda tidak meneruskan menggunakan situs web ini. Apabila Anda langsung meneruskan ke halaman berikutnya dan/atau menyetujui seluruhnya, maka Anda dianggap paham dan setuju dengan isi terms of use, privacy policy dan disclaimer situs web ini.
Functional Always active
The technical storage or access is strictly necessary for the legitimate purpose of enabling the use of a specific service explicitly requested by the subscriber or user, or for the sole purpose of carrying out the transmission of a communication over an electronic communications network.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistics
The technical storage or access that is used exclusively for statistical purposes. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Marketing
The technical storage or access is required to create user profiles to send advertising, or to track the user on a website or across several websites for similar marketing purposes.
Manage options Manage services Manage vendors Read more about these purposes
View preferences
{title} {title} {title}